Anda butuh kitab-kitab kuning atau kitab Islam lainnya kunjungi Toko kitab kuning ini!

Bab 31_Utang Piutang_Pinjam Meminjam dan Adabnya

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bab 31_Utang Piutang_Pinjam Meminjam dan Adabnya :

@ Utang piutang dibolehkan dalam agama,dengan syarat hanya untuk tujuan kebaikan. Tidak dihalalkan pinjam meminjam untuk kemaksiatan.(Bukhori,Muslim,Hakim)

@ Sedekah akan mendapatkan 10 ganjaran,sedangkan meminjamkan akan mendapat 18 ganjaran.(Thabrani,Ibnu Majah,Baihaqi).

@ Siapa yang memberi pinjaman atas kesusahan orang lain,maka akan berada dibawah naungan Arsy Allah pada hari Kiamat.(Muslim,Ahmad)

@ Barangsiapa yang meminjamkan pada orang lain,maka ia akan mendapatkan pahala sedekah tiap hari sejumlah yang ia pinjamkan sampai pinjaman lunas.(Muslim,Ahmad,Ibnu Majah).* Misal,A pinjam uang Rp 300 pada B,dan B akan membayar setelah 30 hari. Maka selama 30 hari itu A mendapat pahala sedekah 300 rupiah tiap hari.
@ 2x meminjamkan,sama derajatnya dengan 1x sedekah.(Bukhori,Muslim,Thabrani,Baihaqi)

@ Tunaikanlah hajat orang yang meminjam,jika mampu. Tidak boleh menahan harta untuk dipinjamkan pada orang lain.(Thabrani)

@ Jumlah utang piutang dan batas waktu pembayaran,hendaknya tertulis dengan jelas dan ada saksi.(Alqur'an-Bukhori,Muslim,Ahmad)

@ Jangan ada syarat lain dalam utang piutang kecuali pembayaranya.(Ahmad,Nasai)

@ Jangan menerima dan memberi pembayaran lebihi jumlah pinjaman walaupun hadiah. Memberi/menerima kelebihan dalam pembayaran uang adalah riba.(Bukhori,Muslim,Abdur Rajak).* Contoh,A pinjam pada B 1000 rupiah ,selama 20 hari,dengan ijab pembayaran 1000 rupiah ditambah 100 rupiah ,atau dijanjikan akan memberi hadiah pada B sebagai tambahan dari nilai pinjaman.

@ Peminjam disunnahkan melebihkan pembayaran.(Bukhori,Muslim,Ahmad).* Dengan catatan,tanpa perjanjian tambahan sebelumnya. Contoh,A pinjam uang pada B seribu,dengan ijab bayar seribu,selam 30 hari,A membayar utang seribu. Kemudian ia memberi sedikit uang pada B (tanpa meminta kelebihan pembayaran),sebagai kebajikan saling memberi sesama muslim.

>>> MENAGIH UTANG

@ Dianjurkan agar lunak dalam memberi tempo pembayaran pada peminjam agar ada kemudahan untuk membayar.(Muslim,Ahmad)

@ Barangsiapa lunak memberi kemudahan pada peminjam untuk membayar,maka Allah akan memberi keutamaan berikut : 1. Sebelum mati diberi taufik bertaubat.(Thabrani). 2. Setiap hari diberi pahala sedekah sejumlah harta yang dipinjamkanya.(Muslim,Tirmidzi,Ahmad,Hakim). 3. Akan dijauhkan dari kesusahan.(Ahmad)

@ Hendaknya hati2 dengan doa orang yang dipersulit dalam membayar utang.(Dailami)

@ Jangan menagih sebelum waktu pembayaran yang ditentukan.(Ahmad)

@ Hendaknya menagih dengan sikap yang lembut dan penuh pemaaf.(Bukhori,Muslim,Tirmidzi)

@ Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang,tapi mesti diberi nasehat agar bersikap baik,lembut dan penuh pemaaf pada orang yang akan ditagihnya.(Bukhori,Muslim,Tirmidzi,Hakim)

@ Peminjam yang mampu membayar,tapi tidak membayarnya,maka pemberi piutang boleh menuntutnya,meminta hartanya ataupun menghukunya.(Nasai,Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah,Hakim)

>>> MEMBAYAR UTANG

@ Sebaik baik orang ialah yang mudah dalam membayar utang.(Bukhori,Nasai,Ibnu Majah,Tirmidzi)

@ Peminjam hendaknya berniat sungguh2 membayar utang.(Bukhori,Muslim).* Barangsiapa dalam hatinya ada niat dan kesungguhan untuk membayar utang,maka Allah akan membantunya dan mempermudah ia membayar utang.(Bukhori,Muslim,Nasai,Ibnu Majah,Hakim)

@ Siapa dalam hati tiada niat memabayar utangnya,maka ancaman Allah baginya adalai : 1. Akan dituntut pada hari Kiamat.(Hakim). 2. Allah akan menuntutnya pada hari Kiamat sebagai pencuri.(Ibnu Majah). 3. Pada hari Kiamat,pahala kebaikanya akan dialìhkan ke pemberi piutang,jika masih belum terpenuhi,maka dosa2 pemberi piutang akan dialihkan pada orang yang berutang.(Baihaqi,Thabrani,Hakim)

@ Ancaman bagi orang yang menunda nunda utang padahal mampu membayar,adalah : 1. Dimasukan sebagai penzalim.(Thabrani,Abu Dawud). 2. Bertambah 1 dosa baginya tiap hari.(Baihaqi)
>>> AMALAN YANG DIANJURKAN UNTUK MEMPERMUDAH PEMBAYARAN UTANG

@ Memperbanyak membaca surat Al Imron ayat 26.(Baihaqi)

@ Memperbanyak doa :

ALLAHUMMA AKFINII BI JALAALIKA 'AN HAROOMIKA,WA AGHNINII BI FADLIKA 'AMMAN SIWAAKA.

"Ya Allah,cukupkanlah aku dengan apa2 yang Engkau halakan dari apa2 yang Engkau haramkan,juga kayakanlah aku dengan keutamaanMU dari siapapun selainMU."

Dan doa :

ALLAHUMMA INNII A'UUDZUBIKA MINAL HAMMI WAL HUZNI,WA A'UUDZUBIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI,WA A'UUDZUBIKA MINAL JUBNI WAL BUKHLI,WA A'UUDZUBIKA MIN GHOLBATID DAINI WA QOHRIR RIJAAL.

"Ya Allah,sesungguhnya aku berlindung padaMU dari kesedihan dan gundah gulana. Dan aku berlindung padaMU dari kelemahan dan kemalasan. Dan aku berlindung padaMU dari kebakhilan dan ketakutan. Dan aku berlindung padaMU dari beban utang dan tekanan manusia".

@ Disunnahkan agar segera mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) setelah dapat membayar utang.(Bukhori,Muslim,Nasai,Ahmad)

@ Ada sebagian orang yang ditunaikan hutangnya oleh Allah,yaitu :
1. Fi Sabilillah,orang yang berjuang dijalan Allah,tapi tidak mampu hingga berutang. Ia berniat mengembalikanya,tapi ia meninggal dunia sebelum melunasi.
2. Menikah,orang yang terdesak cepat menikah demi menjaga diri dari dosa,tapi tidak mampu hingga berutang dan niat mengembalikanya,tapi meninggal sebelum melunasinya.
3. Membiayai kain kafan saudaranya,orang yang terpaksa berutang untuk memberli kain kafan saudaranya yang meninggal karena tak mampu membeli kain kafan tersebut.
4. Kebakaran,orang yang harta bendanya terbakar,dan ia punya utang namun meninggal sebelum melunasi utangnya.
5. Tenggelam,orang yang tenggelam harta bendanya,dan ia punya utang,namun meninggal sebelum melunasi utangnya. <-(Thabrani)

***


ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين