Anda butuh kitab-kitab kuning atau kitab Islam lainnya kunjungi Toko kitab kuning ini!

BAB MAKAN DAN ADABNYA BAG 1

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bab Makan dan Adabnya :

Wajib memastikan kehalalan makanan kita,yaitu bukan makanan yang haram ataupun syubhat.

>>> PRINSIP MAKAN HALAL DAN HARAM ;

=== Makanan yang dilarang>

@ Setiap hewan yang dikala makmur dianggap baik oleh bangsa arab pada masa Rosulullah Saw dan dihalalkan syariat ,yaitu :
1). Hewan yang hidup diair.(Tirmidzi,Al Maidah :96).* Yaitu apapun jenis ikan yang mengapung dipermukaan air setelah mati,selagi belum rusak.
2). Hewan ternak,yaitu : Unta,lembu,domba,kambing,kuda,banteng,keledai liar,kijang,kelinci dan lainya,kecuali baghal dan keledai piaraan.(Bukhori,Tirmidzi)

@ Diharamkan tiap hewan buas yang bertaring kuat untuk memangsa,seperti : Anjing,babi,srigala,beruanh,kucing,anjing hutan,gajah,singa,macan tutul,macan kumbang,kera dan binatang buas sejenisnya. Adapun burung yang diharamkan ialah burung2 bercakar,berkuku kuat untuk melukai mangsanya,seperti burung Nasar,Rajawali,Elang.(Bukhori,Muslim).

@ Diharamkan tiap hewan yang dianjurkan syariat agar dibunuh,seperti kalajengking,gagak,elang,tikus dan hewan2 berbahaya lainya,karena mereka disunnahkan dibunuh,selain dianggap jijik oleh bangsa Arab. Ada 5 binatang yang semuanya fasik,dan boleh dibunuh ditanah Haram yaitu : Gagak,Elang,Kalajengking,tikus dan anjing galak.(Bukhori)

@ Diharamkan Al Hasyarat seluruhnya, yaitu semua binatang melata dan serangga yang kecil2,seperti semut,lalat,kumbang,ular,ulat,kutu busuk,kutu kepala jangjrik,tokek,dll. Dan semua binatang bersengat dan berbisa,seperti lebah,tawom,kalajengking,dll,selain yang dikecualikan,yaitu ulat cuka,dan ulat buah buahan yang termakan bersamanya.

@ Diantara burung2 yang diharamkan juga,yaitu : burung beo,merak,burung layang2,kelelawar,burung rakham-sejenis burung Nasar dan burung Baghat (sejenis burung putih yang lambat terbangnya,lebih kecil tubuhnya dari Elang dan cakarnya tidak terlalu kuat.)

@ Semua barang najis yang tak mungkin disucikan,yaitu benda2 cair yang kejatuhan najis,umpamanya cuka,minyak,madu, dll. (Alqur'an)

@ Segala yang membahayakan tubuh,seperti batu,tanah,kaca,racun,candu,dll.

>>> PRINSIP MAKANAN HALAL

@ Binatang2 yang halal dimakan,yaitu : burung unta,itik,angsa,ayam,gagak sawah,tekukur,puyuh,merpati -termasuk semua burung yang cara minumnya seteguk2 dan suaranya mendengkur,dan semua jenis burung pipit yang beraneka ragam warna dan jenisnya,seperti murai,tiung,bulbul,dll.
@ Semua barang suci yang tidak membahayakan dan tidak menjijikan,seperti bunga,buah,biji,telur,mentega,dll. Sedang yang menjijikan adalah haram seperti ingus,mani,dll.

@ Susu hewan yang dagingnya halak. Adapun yang dagingnya haram,adalah haram kecuali susu manusia,suci dan halal diminum.

BERLANJUT KE BAGIAN 2 -->


ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين