Bab 35_Bertamu,Undangan dan Adabnya :
@ Tamu itu membawa rizqi dan pulangnya membawa ampunan.(Duruquthni).* Maka tiada kebaikan bagi seseorang yang tidak dikunjungi tamu.
@ Jangan sekali kali menyusahkan tamu. Masyarakat yang terjelek adalah yang tidak menghormati tamunya.(Bukhori,Baihaqi).* Hak tamu untuk dilayani adalah 3 hari,yang wajib dihormati dan dilayani sebaik baiknya. Lebih dari 3 hari,pelayanan tuan rumah dianggap sedekah.(Bukhori,Muslim)
@ Jangan menunggu sampai tamu datang,sebaiknya memasak makanan,kemudian mengundang orang datang makan bersama.(Baihaqi,Ibnu 'Adi)
@ Tuan rumah disunnahkan menemani tamu makan.(Baihaqi)
@ Tuan rumah disunnahkan mengantar tamu yang akan pulang sampai ke pintu luar.(Ibnu Majah)
>>> ADAB BERTAMU
@ makanlah apa yang dihidangkan oleh tuan rumah. Jangan meminta sesuatu yang tidak dihidangkan.(Abi Ya'la)
@ Jika akan puasa sunnah,sedangkan kita menginap,hendaknya tamu lebih dulu ijin atau memberitahu tuan rumah.(Ibnu 'Adi)
@ Bila bertamu dan dihidangkan makanan,sebaiknya tamu berbuka. Asalkan bukan puasa wajib.(Bukhori,Muslim)
@ Tamu dianjurkan tidak mengimami jamaah shalat orang tempatan.(Tirmidzi,Abu Dawud,Ahmad)
>>> MENGHADIRI UNDANGAN
@ wajib menghadiri undangan,jika diundang.(Bukhori,Muslim,Abu Dawud,Ahmad).* Sebaliknya,jangan mendatangi undangan resmi,jika tidak diundang.(Abu Dawud)
@ Jikan datang 2 undangan,maka hadiri yang terdekat tempatnya dengan pintu rumah kita.(Abu Dawud,Ahmad)
@ Boleh menghadiri undangan dengan membawa teman,walau teman itu tidak diundang.(Bukhori,Abu Dawud,Baihaqi)
@ Sebaiknya jangan menghadiri undangan orang fasik. Dan haram menghadiri undangan yang acaranya penuh dengan kemaksiatan.(Thabrani,Baihaqi)
***
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين